Jumat, 05 Oktober 2012

Bahasa Indonesia

Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar 

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.

Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :
  1. Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
  2. Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di bawah ini :
  1. Berapa nih, Bu, bayemnya?
  2. Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.

Contoh lain yang nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
  • Apakah kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
  • Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
  • Orangtua : Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?
  • Gerald : Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
  • Orangtua : Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?
  • Gerald : Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial
Contoh lain yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :

Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.

Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan  bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar. 

Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. 

Fungsi Bahasa 

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
 
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa. 

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. 

  • Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
  • Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
  • Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
  • Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
  • Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
  • Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
  • Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
  • Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
  • Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Misalnya berupa :
  • Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
  • Bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
  • Adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
  • Alarm untuk tanda segera berkumpul
  • Bedug untuk tanda segera melakukan sholat
  • Telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
  • Simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
  • Gambar peta yang menunjukkan jalan
  • Suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
  • Adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
  • Bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
Contoh dalam kehidupan sehari hari misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan. Setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.

Sumber :

Senin, 04 Juni 2012

Jumlah Pendidikan dan Persentase Jumlah Lulusan di DKI Jakarta

Menjadi Ibu Kota negara bukan berarti fasilitas pendidikan di DKI Jakarta telah memadai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan 2.531 sekolah yang rusak berat ada di Jakarta.
"Untuk SD itu, jumlah sekolah yang rusak berat 1198. Untuk SMP sebanyak 1333," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh kepada wartawan usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2012). Nuh mengatakan, sekolah yang rusak ini kebanyakan berada di daerah Jakarta Utara. Sekolah ini diharapkan telah selesai diperbaiki pada bulan Oktober nanti.

Ibukota tidak hanya mempunyai potret buruk dalam lingkungan pendidikan, buktinya  sebanyak 119.212 dari 119.452 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se DKI Jakarta yang mengikuti ujian nasional dinyatakan lulus. "Persentase tingkat kelulusan siswa SMA/MA dan SMK mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan, Jumat siang. Ia mengatakan, persentase tingkat kelulusan UN siswa SMA/MA di DKI Jakarta mencapai 99,65 persen dan 99,92 persen untuk siswa SMK.

"Total peserta UN siswa SMA/MA mencapai 54.466 orang lulus sebanyak 54.276 orang atau mencapai 99,65 persen. Jumlah siswa SMA/MA yang tidak lulus mencapai 190 orang atau sebanyak 0,35 persen," ujar Taufik. Sedangkan angka kelulusan peserta UN SMK, lanjut Taufik, yang dinyatakan lulus sebanyak 64.936 siswa atau 99,92 persen dari total peserta UN SMK 64.986 siswa.

"Siswa SMK yang tidak lulus sebanyak 50 siswa atau 0,08 persen," tuturnya. Ia menuturkan, angka kelulusan siswa SMK tahun 2012 meningkat dibandingkan angka kelulusan tahun 2011 yang mencapai 99,82 persen.
"Angka kelulusan siswa SMA 2012 meningkat dibandingkan angka kelulusan tahun 2011 yang mencapai 99,52 persen," tuturnya.

Sumber :

Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dalam lima tahun terakhir, perkembangan ekonomi dunia ditandai dengan Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari rata-rata historisnya (di atas 4%), aliran FDI global yang terus meningkat dan melambungnya harga komoditas minyak serta non-minyak dunia, sehingga menyebabkan tekanan inflasi dunia Meningkat. Dalam periode yang sama perekonomian domestik juga ditandai dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi namun dengan tingkat yang moderat, rasio investasi terhadap PDB yang masih lebih rendah dibandingkan sebelum krisis walaupun aliran masuk FDI neto terus meningkat serta rata-rata inflasi yang sedikit lebih tinggi dibandingkan sebelum krisis, terutama karena kenaikan BBM pada 2005. Pertumbuhan perekonomian dunia dan volume perdagangan dunia periode 2008-2012 diprakirakan akan tetap tinggi sementara harga komoditas migas dan non-migas masih berada pada level di atas rata-rata historis. Dari sisi domestik, diperkirakan stabilitas ekonomi makro tetap terkendali, kondisi fiskal Indonesia masih terjaga, dan aliran FDI ke Indonesia terus meningkat. Dengan asumsi perekonomian dunia dan domestik seperti tersebut di atas, perekonomian Indonesia 2008-2012 diprakirakan akan semakin baik, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkualitas serta inflasi yang menurun. Prospek perekonomian tersebut didasarkan pada optimisme terjadinya sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi makro serta terus membaiknya iklim investasi, infrastruktur, ketenagakerjaan dll.

Sumber : http://rinnanikshi.files.wordpress.com/2012/01/kondisi-ekonomi-5-tahun-terakhir.ppt

Minggu, 03 Juni 2012

Pendapatan Nasional


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

-          Rumus Pendekatan pendapatan : Y = R + W + I + P

R = rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba

Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

-          Rumus Pendekatan produksi : Y = Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +…..(PXQ)n

P = harga
Q = kuantitas

Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()

-          Pendekatan Pengeluaran : Y = C + I + G + (X-M)

C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :

g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
Jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%

sumber :