Ancaman yang sering terjadi dalam TI :
1.
Unauthorized Access to
Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam
suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2.
Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi
ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat
dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3.
Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui
Internet.
4.
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
5.
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
6.
Offense against
Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan
intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7.
Infringements of
Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan
pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan
secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat
merugikan korban secara materil maupun immateril,
8.
karakteristik dari
setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.
Contoh kasus kejahatan Cyber Crime :
1.
Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker
adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan
dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang
lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap
harinya.
2.
Probing dan port
scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke
server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan
adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis
apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat
menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail
server Sendmail, dan seterusnya.
3.
Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar
di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini.
Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini
sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang
yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
4.
Denial of Service
(DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk
melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan.
Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data.
Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis
sehingga ada kerugian finansial.
Sumber :
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it-dan-kasus-kasus-compt-crimecyber-crime/
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar