Penggunaan
bahasa Indonesia secara baik dan benar
Berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan
sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa
Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi
persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan
pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada
situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama.
Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang
harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya
gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan
bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal
ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Jika bahasa sudah baku
atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat
pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan
yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada
khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang
benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan
atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang
masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan
paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika
dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua
tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian
yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau
tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua.
Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah
pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan
patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.
Di atas sudah diuraikan
bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih
salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat
dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang
disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya
tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya,
pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan.
Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang
becak kita memakai bahasa baku seperti ini :
- Berapakah Ibu mau
menjual bayam ini?
- Apakah Bang Becak
bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah
contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak
efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk
situasi seperti di atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di
bawah ini :
- Berapa nih, Bu,
bayemnya?
- Ke Pasar Tanah
Abang, Bang. Berapa?
Sebaliknya, kita
mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari”
merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis
bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua
kata dalam frasa ini terbalik.
Contoh lain
yang nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
- Apakah
kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
- Apa
yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua
dengan anaknya.
- Orangtua : Gerald! Apa yang sedang
kamu lakukan?
- Gerald : Saya sedang bermain game.
Ada apa, bu?
- Orangtua : Apakah kamu tidak belajar
untuk ujian besok?
- Gerald : Ya, akan saya lakukan
setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata
diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial
Contoh lain
yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang
dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari
beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan bahwa
bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan
pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Karena itu, anjuran
agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah
bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke
ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Fungsi Bahasa
Menurut
Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang
paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak
dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih
jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil
menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak
teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan
menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat
dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud
tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau
mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan
bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat
luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang
berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui
fungsi-fungsi bahasa.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- Bahasa merupakan akibat
yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai
alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang
lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita
dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang
lain.
- Dengan komunikasi, kita
dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita
dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk
berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder).
Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam
bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri.
Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang
sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta,
sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
- Tulisan adalah susunan
dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa
lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat
bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam
pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
- Bahasa sebagai sarana
komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah
penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan
keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu
berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan,
melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat.
Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh
masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada
“Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House”
untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat
komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Misalnya
berupa :
- Alat-alat itu digunakan
untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan,
gambar, dsb).
Contohnya
:
- Bunyi tong-tong memberi
tanda bahaya
- Adanya asap menunjukkan
bahaya kebakaran
- Alarm untuk tanda segera
berkumpul
- Bedug untuk tanda segera
melakukan sholat
- Telepon genggam untuk
memanggil orang pada jarak jauh
- Simbol – tanda stop untuk
pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- Gambar peta yang
menunjukkan jalan
- Suasana gemuruh kentongan dipukul
tanda ketika ada bahaya
- Adanya asap tampak dari
kejauhan pertanda kebakaran
- Bunyi alarm (suasana tanda
bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
Contoh
dalam kehidupan sehari hari misalkan seorang satpam perumahan
berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam
satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat
pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang
disekitar perumahan. Setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian
tersebut Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang
memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya
dilakukan.
Sumber :